Di alam terjadi proses hubungan timbal balik, saling ketergantungan antar komponen. Apa yang dibuang akan menjadi bahan baku bagi yang lain, sehingga tidak ada komponen yang hilang dengan percuma. Selain itu, di alam tidak ada yang gratis, oleh sebab itu semua dinamika komponen pendukungnya berpengaruh pada lingkungan, termasuk hasil perbuatan manusia. Oleh sebab itu jika kita ingin memperoleh lingkungan yang berkualitas baik, maka kita juga harus memperlakukan lingkungan dengan baik. Salah satu cara adalah dengan dengan peduli terhadap keberadaan pohon. Kepada masyarakat perlu disosialisasikan manfaat keberadaan pohon bagi kelangsungan hidup manusia, antara lain:
Menahan laju air sehingga akan lebih banyak air yang terserap ke dalam tanah. Menurut penelitian, tegakan hutan yang berdaun jarum mampu membuat 60% air hujan terserap tanah, bahkan tegakan hutan yang berdaun lebar mampu membuat 80% air hujan terserap tanah. Dengan kemampuan ini akan meningkatkan cadangan air tanah. Saat ini, kawasan Punclut yang merupakan kawasan resapan air bagi warga Bandung dan sekitarnya hanya mampu meresapkan air 5 liter/dt. Jumlah ini terus mengecil seiring dengan meluasnya permukaan tanah yang tertutup. Perlu diketahui, air tanah yang sekarang ini kita nikmati sesungguhnya merupakan hasil resapan air hujan sekira 6.000 tahun lalu ketika areal serapan air masih sangat luas. Selain itu, akar pohon akan menahan tanah yang terkikis agar tidak masuk ke aliran sungai/saluran air yang akan menimbulkan endapan. Kemampuan inilah yang dapat mencegah terjadinya kekurangan air di musim kemarau dan banjir di musim hujan.
Menjaga kesuburan tanah. Saat hujan, butir-butir air hujan tidak langsung menimpa permukaan tanah. Setelah ditahan oleh tajuk pohon selanjutnya ditahan oleh serasah yang berupa daun dan ranting kering. Dengan demikian tidak mengelupaskan dan memercikkan butir-butir lapisan tanah bagian atas, yang umumnya subur/tanah humus.
Memasok kebutuhan oksigen (O2). Melalui proses fotosintesis, tajuk pohon mengurangi kadar CO2 (hasil aktivitas manusia, pabrik, kendaraan bermotor) di udara dan menghasilkan O2 yang sangat diperlukan manusia. Menurut Mudjono (1977), setiap 1 hektare lahan hijau dapat mengubah 3,7 ton CO2 menjadi 2 ton O2. Proses ini sangat penting sebab gas CO2 sangat beracun dan bila dalam jumlah yang berlebihan akan menimbulkan efek rumah kaca.
Menyaring kotoran (debu jalanan, abu pabrik/rumah tangga). Dengan struktur tajuk dan kerimbunan dedaunan, debu, dan abu dapat menempel pada daun, yang di saat hujan akan tercuci oleh air hujan. Dari berbagai pengamatan yang dirangkum oleh Bianpoen (1977) diketahui bahwa kumpulan pohon yang terdapat di sebidang tanah seluas 300x400 m2 mampu menurunkan konsentrasi debu di udara dari 7.000 partikel/liter menjadi 4.000 partikel/liter.
Selain itu diketahui pula bahwa antara ujung-ujung suatu jalur hijau yang memiliki panjang 5 km dengan lebar 2 km, terjadi penurunan konsentrasi debu dengan perbandingan 50:3. Dengan tajuknya yang lebat, barisan pohon mampu mengurangi kecepatan angin. Menurut Kitredge (1948), jalur hijau (shelterbelts) mampu mereduksi 20% dari kecepatan angin di tempat terbuka. Ini berarti dapat mengurangi kadar debu yang beterbangan. Yang menurut hasil pengukuran kadar debu oleh Badan Meteorologi dan Geofisika (R.P. Sudarno, 1984), sejak 1978 konsentrasi debu di semua kota mengalami kenaikan.
Menyaring kotoran (debu jalanan, abu pabrik/rumah tangga). Dengan struktur tajuk dan kerimbunan dedaunan, debu, dan abu dapat menempel pada daun, yang di saat hujan akan tercuci oleh air hujan. Dari berbagai pengamatan yang dirangkum oleh Bianpoen (1977) diketahui bahwa kumpulan pohon yang terdapat di sebidang tanah seluas 300x400 m2 mampu menurunkan konsentrasi debu di udara dari 7.000 partikel/liter menjadi 4.000 partikel/liter.
Selain itu diketahui pula bahwa antara ujung-ujung suatu jalur hijau yang memiliki panjang 5 km dengan lebar 2 km, terjadi penurunan konsentrasi debu dengan perbandingan 50:3. Dengan tajuknya yang lebat, barisan pohon mampu mengurangi kecepatan angin. Menurut Kitredge (1948), jalur hijau (shelterbelts) mampu mereduksi 20% dari kecepatan angin di tempat terbuka. Ini berarti dapat mengurangi kadar debu yang beterbangan. Yang menurut hasil pengukuran kadar debu oleh Badan Meteorologi dan Geofisika (R.P. Sudarno, 1984), sejak 1978 konsentrasi debu di semua kota mengalami kenaikan.
Mereduksi beberapa zat pencemar udara. Selain CO2, peristiwa pembakaran (terutama yang berbahan bakar minyak) juga menghasilkan limbah asap yang mengandung sulfur dioksida (SO2). Di udara, SO2 ini akan bereaksi dengan uap air membentuk asam sulfat (H2SO4). Bila bercampur air hujan akan menghasilkan hujan asam yang membahayakan kesehatan kulit serta menimbulkan korosi. Dalam hal ini tajuk pohon berfungsi menahan air hujan tersebut, yang kemudian pada beberapa pohon yang mengeluarkan air gutasi, kandungan asamnya dinetralkan.
Meningkatkan kenyamanan lingkungan. Pepohonan mampu membentuk mikroklimat yang sejuk, mengurangi kebisingan, mencegah silaunya sinar matahari, mengurangi bau busuk serta menyekat pemandangan yang kurang layak. Kegiatan metabolisme evapotrenspirasi tumbuhan akan menyebabkan suhu di sekitar tajuk menjadi lebih rendah dan kadar kelembapannya meningkat (diadaptasi dari Zoer'aini, 1988; (Adiningsih, 2002).
Meningkatkan kenyamanan lingkungan. Pepohonan mampu membentuk mikroklimat yang sejuk, mengurangi kebisingan, mencegah silaunya sinar matahari, mengurangi bau busuk serta menyekat pemandangan yang kurang layak. Kegiatan metabolisme evapotrenspirasi tumbuhan akan menyebabkan suhu di sekitar tajuk menjadi lebih rendah dan kadar kelembapannya meningkat (diadaptasi dari Zoer'aini, 1988; (Adiningsih, 2002).
Begitu banyak manfaat pohon bagi kelangsungan dan kualitas hidup manusia, apakah diabaikan begitu saja? Yang harus dilakukan sekarang ini adalah bersama berupaya "menghutankan kembali hutan" serta menghijaukan kembali kota. Masalah penghijauan bukan menjadi urusan pemerintah semata. Masyarakat pun harus terlibat aktif. Jangan hanya bisa mengeluh bila kotanya menjadi gersang dan panas. Di sisi lain pemerintah harus tegas dalam memberikan sanksi kepada perusak lingkungan. Pemerintah harus berani menegur para pengembang yang tidak menyediakan sarana ruang terbuka hijau. Bukankah telah ada peraturan mengenai hal ini? Di beberapa kota dan kabupaten, ada ketentuan bahwa daerah pemukiman harus menyediakan sedikitnya 20% dari lahannya untuk menjadi ruang terbuka hijau. Namun apakah peraturan tersebut telah efektif berjalan?. Untuk itu agar peraturan tersebut dapat terlaksana, pemerintah harus menjadikan dirinya sebagai lembaga yang disegani. Pemerintah jangan memanfaatkan kekuasaannya untuk mengeruk keuntungan pribadi dengan "menjual" lahan ruang terbuka hijau kepada investor. Selain itu, pemerintah harus berdiri di depan (menjadi teladan) dalam penjagaan kelestarian hutan serta pengadaan ruang terbuka hijau. Jangan hanya sampai pada konsep dan slogan saja.
Dikutip dari (sesuai aslinya) : Vegetasi Pohon: Langkah Peningkatan Potensial Penyimpanan Karbon oleh Gusmailina, Staf Peneliti pada Puslitbang Teknologi Hasil Hutan
Tidak ada komentar:
Posting Komentar